Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Berita Terkini

Ilmu Faroid Dalam Konteks Fikih Islam

×

Ilmu Faroid Dalam Konteks Fikih Islam

Sebarkan artikel ini
Ilmu Faroid Dalam Konteks Fikih Islam
Ilmu Faroid Dalam Konteks Fikih Islam

2. Hadits Abu Daud dan Ibnu Majah: Rasulullah SAW bersabda, “Ilmu ada tiga dan yang selain itu adalah keutamaan; ayat yang ditetapkan, Sunnah yang dilaksanakan, atau faroid yang adil.”

Dalam hadits ini, Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa dari tiga jenis ilmu yang menjadi keutamaan, salah satunya adalah Ilmu Faroid (Waris). Ilmu ini adalah salah satu aspek penting dari pengetahuan dalam Islam, bersama dengan pemahaman tentang ayat-ayat yang ditetapkan dan Sunnah yang diamalkan. Oleh karena itu, Ilmu Waris adalah bagian penting dari warisan ilmu dalam Islam yang harus dijaga dan dipahami oleh setiap Muslim.

3. Hadits Ibnu Majah dan Daraquthni: Rasulullah SAW bersabda, “Pelajarilah faroid dan ajarkanlah ia; karena sesungguhnya ia adalah separuh ilmu dan ia (akan) dilupakan, serta ia adalah yang pertama (akan) dicabut dari umatku.”

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Sebut Sudah Waktunya Bagi Mahfud Md

Dalam hadits ini, Nabi Muhammad SAW mengungkapkan bahwa Ilmu Faroid (Waris) adalah setengah dari seluruh ilmu. Beliau juga memperingatkan bahwa ilmu ini akan dilupakan dan menjadi yang pertama dicabut dari umatnya. Oleh karena itu, memahami Ilmu Waris adalah penting, tidak hanya sebagai bentuk pengetahuan, tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga dan diteruskan dalam masyarakat Muslim.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *