Ia menambahkan bahwa jika ada anggaran di OPD, sebaiknya digunakan untuk membantu rakyat, bukan untuk hal seremonial seperti pemasangan papan ucapan.
Sekda Bengkulu juga mengungkapkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Setelah itu, Wakil Gubernur Ir. Mian akan kembali ke Bengkulu untuk melaksanakan serah terima jabatan dan ikut rapat paripurna.
“Karena adanya refocusing anggaran, maka tidak akan ada acara yang berlebihan,” pungkas Hariadi.
Keputusan ini menandakan komitmen Helmi Hasan dalam memastikan setiap anggaran dioptimalkan untuk kepentingan rakyat, sejalan dengan visi kepemimpinannya yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu.















