Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Helmi Hasan Larang ASN Cerai Tanpa Mediasi Gubernur

×

Helmi Hasan Larang ASN Cerai Tanpa Mediasi Gubernur

Sebarkan artikel ini
Helmi Hasan Larang ASN Cerai Tanpa Mediasi Gubernur
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan (Foto: dok istimewa)

Bengkulu  – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bercerai sebelum menjalani proses mediasi langsung oleh Gubernur.

“Nanti Pak Sekda buatkan surat, dilarang cerai sebelum dimediasi Gubernur,” tegas Helmi Hasan, Sabtu (21/6/25).

Langkah ini, menurut Helmi, adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap keutuhan rumah tangga para ASN. Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Bengkulu untuk ikut menerbitkan surat edaran serupa sebagai komitmen bersama.

“Dalam struktur Kementerian Agama, kepala daerah sebenarnya punya peran sebagai pelestari pernikahan. Tapi selama ini jarang dimaksimalkan. Banyak yang langsung teken saat ASN ajukan cerai,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Helmi Mian Siap Bangun Bengkulu dengan Dukungan Koalisi Besar dan Bantuan Pemerintah Pusat

Ia mengakui perceraian adalah hal yang dibolehkan, namun pemerintah tetap perlu mengambil peran sebagai penengah.

“Soal takdir betul, soal perceraian diizinkan, iya. Tapi kalau masih bisa bertahan, kenapa harus berpisah?” ujar Helmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *