Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Hal ini menyusul berbagai keluhan masyarakat yang diterimanya melalui WhatsApp dan TikTok. Sebagai respons, Helmi menginstruksikan Inspektorat Provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengaudit penggunaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Audit Dana Pendidikan untuk Mencegah Penyalahgunaan
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada, serta untuk mengidentifikasi kemungkinan penyalahgunaan. Helmi menegaskan bahwa jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar, maka kebutuhan tersebut akan diakomodasi dalam APBD. Sebaliknya, jika terjadi penyalahgunaan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan kita masukkan ke dalam APBD. Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan, maka akan ada konsekuensi serius,” tegas Helmi Hasan di Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/2), di sela kegiatan retret kepala daerah.
Tidak Ada Siswa yang Dilarang Ujian Karena Biaya
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena belum membayar dana komite atau biaya lainnya. “Hak siswa untuk belajar dan mengikuti ujian tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan administrasi. Pemerintah telah melarang segala bentuk pungutan yang membebani orang tua,” tambahnya.
Audit Transparan untuk Pendidikan yang Lebih Adil
Gubernur juga meminta Inspektorat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti instruksi ini dengan serius. Dengan audit yang transparan, diharapkan sistem pendidikan di Bengkulu menjadi lebih adil dan bebas dari praktik yang merugikan siswa serta orang tua.
Wakil Gubernur Bengkulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkulu
















