Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

DPRD Provinsi Bengkulu: Aksi Demo Hak Konstitusional, Sampaikan Secara Damai

×

DPRD Provinsi Bengkulu: Aksi Demo Hak Konstitusional, Sampaikan Secara Damai

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu: Aksi Demo Hak Konstitusional, Sampaikan Secara Damai
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH saat temui perwakilan massa demo di DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/25). (foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Bengkulu – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/25), sempat diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Ketegangan terjadi ketika sebagian mahasiswa memaksa masuk ke halaman kantor dewan untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Aksi demonstrasi ini dilindungi oleh konstitusi dan kita harus menghargai hak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Namun, Usin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan cara damai dan sopan agar tidak menimbulkan gesekan.

“Hak menyampaikan pendapat jangan sampai mencederai ketertiban umum. Kedamaian harus tetap dijaga,” tambahnya.

Baca Juga:  Pertemuan Megawati dan Prabowo di Teuku Umar, PDIP Beberkan Isi Pembicaraan

Pihak kepolisian sendiri berkomitmen mengawal jalannya aksi. Kapolres Bengkulu menegaskan, aparat diturunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif tanpa mengekang kebebasan berekspresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *