Kepahiang – Mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Selasa (26/8/25). Sebanyak lima pejabat Eselon II resmi diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan perundang-undangan, dengan penekanan khusus agar tidak melakukan praktik penyimpangan seperti tindak pidana korupsi.
Bupati Kepahiang H. Zurdinata menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil evaluasi kinerja. “Terdapat dua kepala dinas yang sebelumnya sudah menjabat lima tahun, dan tiga lainnya yang dilantik adalah Staf Ahli serta Asisten yang sebelumnya pernah menjadi kepala dinas,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan, dengan perencanaan yang selaras bersama program pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.
“Jangan korupsi, apalagi OPD krusial dengan anggaran besar yang bisa membuat tergiur. Jangan lupa diri, karena kita harus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat,” tegas Zurdinata.















