Bengkulu – Slogan “Bengkulu Bumi Merah Putih” dan kesenian Dol diusulkan untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai identitas budaya dan sejarah Bengkulu. Usulan ini mencuat dalam rapat Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Sesmenko Kumham Impas) di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur, Senin (29/9/25).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang memimpin rapat bersama Sesmenko Kumham Impas R. Andika Prasetya, menyebut bahwa slogan “Bumi Merah Putih” merupakan gagasan Gubernur Helmi Hasan. Gagasan ini lahir dari diskusi bersama tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa penjahit bendera Merah Putih berasal dari Bengkulu.
“Itu yang menjahit Merah Putih dari Bengkulu, Pak. Karena itulah, Pak Gubernur mendeklarasikan atas kesepahaman bersama tokoh masyarakat bahwa Bengkulu adalah Bumi Merah Putih,” jelas Mian.
Selain slogan tersebut, kesenian Dhol yang sudah mendunia juga diusulkan untuk masuk daftar HKI. Menurut Mian, pengakuan resmi akan memperkuat identitas Bengkulu di kancah nasional maupun internasional.















