Bengkulu – Penataan kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu kini memasuki babak baru. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bangunan liar, termasuk warung remang-remang (warem) yang menjual minuman keras, akan segera dieksekusi. Pembongkaran akan dilakukan begitu proses hibah aset Pantai Panjang dari Pemprov ke Pemkot resmi rampung.
“Kalau tidak dibongkar sendiri, akan kami robohkan. Satpol PP dan Dinas PU sudah kami siapkan. Mohon Pak Kapolres dan Kodim untuk backup,” tegas Dedy dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, Jumat (11/4/25).
Warem yang menjual bir, tuak, dan minuman keras lainnya dinilai tak hanya merusak pemandangan, tapi juga menjadi tempat maksiat dan mencoreng citra wisata daerah. “Kami tak akan kompromi. Ini wilayah wisata, bukan tempat maksiat,” tambah Dedy.
Polisi Dukung Penuh Pembongkaran
Kapolres Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemkot. “Kalau itu menyalahi aturan, tentu kita bersihkan. Kami mendukung penuh kebijakan pak Wali Kota demi kemajuan bersama,” ujar mantan Kabid Humas Polda Bengkulu itu.